01 Agustus 2026

Logo HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL
SEKRETARIAT DAERAH
Jl. Robert Wolter Monginsidi No. 1 Bantul 55711 Telp: 0274 367 509 ;
Fax: 0274 368 078, www.bantulkab.go.id

SURAT EDARAN
NOMOR : B/400.14.1.1/05448/KESBANGPOL
TENTANG
PENYAMPAIAN TEMA, LOGO, DAN PARTISIPASI MENYEMARAKKAN PERINGATAN HARI ULANG TAHUN KE-81 KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2026

Yth.

  1. Kepala Perangkat Daerah se-Kabupaten Bantul;
  2. Panewu se-Kabupaten Bantul;
  3. Lurah se-Kabupaten Bantul;
  4. Pimpinan Instansi Vertikal, BUMN, BUMD, Lembaga Pendidikan, Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Profesi, Dunia Usaha; dan
  5. Seluruh Masyarakat Kabupaten Bantul.
di Tempat

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 serta menindaklanjuti pedoman penyelenggaraan Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dari Pemerintah Pusat, disampaikan hal-hal sebagai berikut:

A. Tema Peringatan
Tema Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 adalah "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur". Tema, Logo, dan Pedoman Identitas Visual Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 dapat diunduh pada laman https://logohutri.istanapresiden.go.id.
B. Penggunaan Logo dan Identitas Visual

  1. Seluruh Perangkat Daerah, Kapanewon, Kalurahan, instansi, lembaga, sekolah, dunia usaha, dan masyarakat agar menggunakan logo resmi HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada berbagai media publikasi.
  2. Logo beserta pedoman identitas visual digunakan secara utuh sesuai ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah Republik Indonesia.
  3. Penggunaan logo dapat diterapkan pada:
  • Spanduk dan baliho;
  • Umbul-umbul;
  • Media sosial;
  • Website;
  • Surat menyurat;
  • Backdrop kegiatan;
  • Videotron; dan
  • Media publikasi lainnya.
C. Partisipasi Menyemarakkan Peringatan
Dalam rangka memeriahkan Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, diminta kepada seluruh pihak untuk:
  1. Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan kantor, rumah tinggal, sekolah, tempat usaha, dan ruang publik mulai dari tanggal 1 Agustus 2026 s.d 31 Agustus 2026.
  2. Memasang dekorasi, umbul-umbul, baliho, banner, lampu hias, dan ornamen bernuansa merah putih dengan tetap memperhatikan kebersihan, keamanan, dan estetika lingkungan.
  3. Menyelenggarakan kegiatan yang membangkitkan semangat nasionalisme, cinta tanah air, gotong royong, pelestarian budaya, olahraga, bakti sosial, dan kegiatan positif lainnya.
  4. Mengoptimalkan publikasi tema dan logo HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui media cetak, elektronik, media sosial, serta media informasi lainnya.
  5. Mengikuti Upacara Peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia sesuai ketentuan yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Bantul.
  6. Menyelenggarakan kegiatan yang tidak hanya bersifat simbolis, namun juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat serta sejalan dengan program prioritas pemerintah. Kegiatan tersebut diharapkan mampu membangkitkan kesadaran kolektif akan nilai-nilai luhur kebangsaan, memperkuat solidaritas sosial, dan mendorong kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa.

Demikian Surat Edaran ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Atas perhatian dan kerja samanya disampaikan terima kasih.

Ditetapkan di Bantul,
Pada tanggal 24 Juli 2026
SEKRETARIS DAERAH,
(QR Code)
AGUS BUDIRAHARJA, S.KM., M.Kes.
Pembina Utama Madya, IV/d
NIP. 196808251991031010

Catatan kaki:

Pasal 5 ayat (1) UU ITE 11/2008.
"Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan/atau hasil cetaknya merupakan alat bukti hukum yang sah"
Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan BSrE

Tidak ada komentar:

Posting Komentar