14 Mei 2026

Husnul Khotimah di Ngentak

Menjadi rutinitas setiap malam Jumat Pahing, pengajian Husnul Khotimah dilaksanakan di Ngentak RT 04 Dagen Pendowoharjo Sewon Bantul. Tepatnya hari Kamis, 14 Mei 2026 pukul 19.30 WIB. Terlihat mulai bada Isya, jamaah dari kampung Dolikan, Dagen, Karanggede, Bakalan dan Ngentak berdatangan ke masjid Al-Istiqomah. Tampak raut muka gembira serta senyum dari bapak dan ibu yang hadir. 

Foto: Heru Sudjanto
Sebagai guru ngaji sedianya adalah Bpk. Drs. H. Syahroini Djamil dari Perum Rotokenongo. Namun karena beliau ada keperluan di Bogor, maka digantikan oleh Bpk. Fauzan Amin. Dalam uraiannya, beliau menyampaikan materi tentang Kewajiban Seorang Isteri terhadap Suami. Berikut beberapa kewajiban seorang istri terhadap suami menurut ajaran Islam, selama tidak bertentangan dengan syariat Allah SWT:

  1. Taat kepada suami dalam kebaikan. Istri wajib menaati suami dalam perkara yang baik dan tidak melanggar agama.
  2. Menjaga kehormatan diri. Menjaga diri, martabat, serta kesetiaan kepada suami.
  3. Menjaga harta dan amanah suami. Mengelola serta menjaga harta, rumah, dan amanah yang dititipkan suami.
  4. Melayani suami dengan baik. Bersikap lembut, menghormati, dan berusaha membahagiakan suami.
  5. Menjaga suasana rumah tangga. Menciptakan ketenangan, kasih sayang, dan kenyamanan dalam keluarga.
  6. Meminta izin dalam hal tertentu. Misalnya ketika keluar rumah atau menggunakan harta suami untuk hal tertentu, sesuai kesepakatan keluarga.
  7. Mendidik dan menjaga anak. Bersama suami bertanggung jawab mendidik anak dalam akhlak dan agama.
  8. Bersyukur dan menghargai suami. Tidak merendahkan atau mengingkari kebaikan suami.

Dalil yang sering dijadikan dasar antara lain firman Allah dalam QS. An-Nisa ayat 34 serta berbagai hadis Rasulullah tentang hak dan kewajiban suami istri.

Namun dalam Islam, hubungan suami istri juga dibangun atas prinsip:

  • saling menghormati,
  • saling menolong,
  • kasih sayang,
  • dan kerja sama.

Suami juga memiliki banyak kewajiban terhadap istri, seperti memberi nafkah, membimbing, melindungi, dan memperlakukan istri dengan baik.

Acara diakhiri oleh pembawa acara dengan mengucap lafal hamdalah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar