COVID-19 (CoronaVirus Disease-2019) adalah penyakit menular yang disebabkan oleh jenis corona virus yang baru ditemukan. Ini merupakan virus baru dan penyakit yang tidak dikenal sebelum terjadi wabah pertama kali di Wuhan, Tiongkok, bulan Desember 2019. Berdasarkan data dari Satgas Penanganan Covid-19, gejala yang timbul pada penderita Covid-19 adalah Batuk (70,3%), Riwayat Demam (46,7%), Demam (38,6%), Sesak Nafas (33,9%) dan lainnya. Karena penyebarannya yang begitu cepat dan luas hingga ke 114 negara lain yang jauh dari pusat wabah, maka pada tanggal 11 Maret 2020 WHO menetapkan Covid-19 sebagai pandemi.
Dikutip dari Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara (JDIH), pada tanggal 13 April 2020 Presiden Joko Widodo menetapkan pandemi Covid-19 sebagai bencana nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020. Sebagai imbasnya, sebagian masyarakat Indonesia berada dalam situasi yang tidak biasa, antara lain:
1. Lebih banyak berdiam diri di rumah
2. Bekerja dari rumah (work from home)
3. Sekolah secara online dari rumah
4. Pemutusan hubungan kerja bagi para pekerja
5. Kebiasaan baru berupa memakai masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan, menghindari kerumunan dan lain sebagainya
Berdasarkan laporan secara mandiri, berikut daftar warga Ngentak terdampak Covid-2019 :